KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KEDINASAN DI POLTEKBANG SURABAYA

Jumat, 17 September 2021 - 10:03:42 WIB
Dibaca: 269 kali

Pendidikan Kedinasan menjadi sorotan dari Sri Gunarsi, sekaligus membawanya lulus dari Program Doktor Ilmu Administrasi Untag Surabaya.

Berikut abstrak dari disertasi yang berjudul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KEDINASAN DI POLTEKBANG SURABAYA oleh SRI GUNARSI

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan penyelenggaraan pendidikan kedinasan di Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya Surabaya. Poltekbang sebagai salah satu lembaga penyelenggaraan pendidikan kedinasan yang profesional di bidang penerbangan dibawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Badan pemerintah (BPSDMP).

Peserta didik dalam pendidikan kedinasan memiliki beberapa kewajiban yang harus dilakukan selama mengikuti pendidikan yang berlangsung seperti tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan pasal 11, yaitu: a) mematuhi peraturan/ketentuan pada satuan pendidikan; b) menjaga kewibawaan dan nama baik penyelenggara pendidikan kedinasan, Kementerian, kementerian lain, atau LPNK terkait, dan satuan pendidikan kedinasan yang bersangkutan; dan c) memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban, dan keamanan.

Akan tetapi, upaya yang dilakukan tersebut belum mencapai hasil yang optimal sehingga perlu dirumuskan model kebijakan baru terkait penyelenggaraan pendidikan kedinasan agar pelanggaran dapat berkurang.

Jenis penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukan bahwa:

1) Implementasi kebijakan penyelenggaraan pendidikan berbasis kedinasan bahwa penyelenggaraan pendidikan berbasis kedinasan mampu mencapai tujuan yaitu dapat menghasilkan lulusan yang prima, profesional dan beretika yang dapat diserap oleh industri; dan

2) Model penyelenggaraan pendidikan berbasis kedinasan bahwa yang ada saat di Surabaya ini belum dapat memberikan jaminan pendidikan yang berkualitas, terbukti dari masih banyaknya peserta didik yang masih melakukan pelanggaran.



Untag Surabaya || FISIP Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya|| Elearning Untag Surabaya