Rektor Universitas Islam Balitar, Blitar menjadi lulusan ke 235

Kamis, 11 November 2021 - 12:07:21 WIB
Dibaca: 532 kali

 

KEBIJAKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI KOTA BLITAR (Studi Model Implementasi Kebijakan Bidang Pendidikan diKota Blitar), menjadi judul disertasi yang diajukan promovendus, Drs. H. Soebiantoro, M.Si Rektor Universitas Islam Balitar, Blitar.

Kamis, 11-11-2021 didepan Dewan Penguji Ujian Terbuka dibawah pimpinan Rektor Untag Surabaya Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM, CMA, CPA dan Undangan Penanya Akademik, promovendus mempertahankan disertasinya.

Dengan Promotor Prof. V. Rudy Handoko, MS dan co Promotor Dr. Djoko Widodo, MS, menurut Promovendus, model kebijakan setiap Wali Kota maupun Bupati memiliki ciri khas tersendiri, unik untuk diteliti sebagai gambaran kepemimpinan publik. Sementara itu kebijakan yang dilakukan oleh Wali Kota Blitar dirasa tepat pada sasaran dan bermanfaat bagi pembangunan yang ada di Kota Blitar. Selain itu Wali Kota Blitar memiliki prestasi dalam mengelola APBD, dan pengelolaan APBD ini lebih terkenal dengan APBD Pro Rakyat Bidang Pendidikan.

Prestasi Wali Kota Blitar selama memimpin Kota Blitar dapat sebagai acuan kebijakan pemerintah di kabupaten dan kota lain sebagai referensi dalam mengeluarkan kebijakan publik.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai Implementasi Kebijakan APBD Bidang Pendidikan di Kota Blitar. Serta untuk mengetahui dan menganalisis model implementasi kebijakan APBD Bidang Pendidikan di Kota Blitar.

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah case study atau studi kasus. Studi kasus yang dirumuskan oleh Robert K. Yin, merupakan sebuah metode yang mengacu pada penelitian yang mempunyai unsur how dan why, pada pertanyaan utama penelitiannya meneliti masalah-masalah kontemporer (masa kini) dalam kehidupan nyata.

Hasil penelitian disertasi ini menyimpulkan bahwa temuan padapenelitian ini yaitu dalam implementasi kebijakan APBD Bidang Pendidikan di Kota Blitar menggunakan keadilan distributif yang artinya yaitu suatu tatanan masyarakat (negara) harus membagi segalanya

dengan cara yang sama kepada setiap warganya. Keadilan distributif dalam pengertian lain adalah keadilan sekedar membagi. Konsep keadilan distributif yaitu Anggaran APBD Bidang Pendidikan disalurkan kepada Pemerintah Kota Blitar kemudian disalurkan lagi kepada Dinas Pendidikan yang kemudian diberikan kepada seluruh siswa Kota Blitar secara sama rata tanpa meninjau apakah siswa tersebut termasuk golongan menengah ke atas atau menengah ke bawah.

Berdasarkan hasil penelitian saat ini masih menitik beratkan pada akses pendidikan belum pada mutu dan tata kelola, serta masih bertumpu pada keadilan distributif. Konsep yang diterapkan dalam model implementasi dalam konsep keadilan kumulatif dalam APBD Pro Rakyat dapat digunakan untuk membantu pelajar secara tepat.

Sedangkan rekomendasi dari hasil penelitian diatas lebih baik pemerintahan Kota Blitar selain tetap fokus pada akses tapi perlu peningkatan mutu dan tata kelola, serta mengedepankan asas keadilan komulatif.



Untag Surabaya || FISIP Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya|| Elearning Untag Surabaya