Lulusan ke 238  dari STIA Amuntai
14 Januari 2022
  • 3751

Lulusan ke 238 dari STIA Amuntai

 

Reno Affrian, Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai berhasil menyelesaikan pendidikan Doktor Ilmu Administrasi FISIP Untag Surabaya. Rabu, 22 Desember 2021 dihadapan dewan penguji yang dipimpin oleh Rektor Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA promovendus dinyatakan Lulus.

Lulusan ke 238 ini mengambil judul disertasi Evaluasi Kebijakan Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Adaro Indonesia dalam Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan.

Dibawah Promotor Prof. Dr. Agus Sukristyanto, MS dan co Dr. Bambang Kusbandrijo, MS promovendus yang menjabat Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan,Informasi dan Kerjasama STIA Amuntai Priode 2018-2021 menyatakan bahwa Penelitian disertasinya  bertujuan untuk (1) Menganalisis kebijakan program corporate social responsibility (CSR) PT Adaro Indonesia dalam Pemberdayaan masyarakat Kabupaten Balangan, (2) Menganalisis dampak program corporate social responsibility (CSR) PT Adaro Indonesia dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Balangan dan (3) Menemukan model evaluasi kebijakan program yang tepat dalam pemberdayaan masyarakat.

Metode penelitian mengunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan landasan filosifis postpositivesme, Penentuan informan secara purposive, Teknik Analisa yang digunakan adalah data condensation, data display, verification.

Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Kebijakan program corporate social responsibility (CSR) PT Adaro Indonesia dalam pemberdayaan masyarakat Kabupaten Balangan belum terlaksana secara optimal, (2) dampak program CSR PT Adaro Indonesia yang ditetapkan belum sepenuhnya memberikan dampak positif bagi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Balangan, (3) model evaluasi kebijakan program peneliti kembangkan lebih menekankan pendekatan kolaboratif adalah : 1. Manajemen Pengelolaan, 2. Program yang ditetapkan, 3. Kelompok Sasaran, 4. Implementasi dan 5. Dampak. Saran yang diberikan, kepada pihak berwenang perlu melakukan desain ulang terhadap pengelolaan dana CSR PT Adaro Indonesia di Kabupaten Balangan. (AFA)

back top