Remunerasi berbasis kinerja merupakan sistem pembayaran yang
mengaitkan imbalan (reward) dengan prestasi kerja (performance). Konsep ini
menegaskan bahwa individu dengan kinerja tinggi akan mendapatkan imbalan lebih
besar, begitu pula sebaliknya. Sistem ini telah diterapkan di berbagai
instansi, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang menjadi
representasi rakyat di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi
program pemberian remunerasi kepada anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, Provinsi
Kalimantan Selatan. Selain itu, penelitian ini juga berupaya mengidentifikasi
berbagai faktor penghambat yang memengaruhi pelaksanaan program remunerasi
tersebut.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik
pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data
dilakukan secara interaktif melalui teknik analisis induktif.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan
remunerasi di DPRD Kabupaten Tanah Laut telah berjalan cukup baik. Namun,
terdapat beberapa kendala yang masih dihadapi, di antaranya:
Rekomendasi
Berdasarkan teori implementasi kebijakan George Edward III,
penelitian ini mengusulkan model yang mencakup dimensi komunikasi, sumber daya,
struktur organisasi, serta disposisi para pelaksana kebijakan. Dengan model
ini, diharapkan implementasi kebijakan remunerasi dapat berjalan lebih efektif
dan efisien.
Penggunaan model implementasi yang komprehensif juga
diharapkan dapat memperbaiki efektivitas pelaksanaan kebijakan remunerasi di
DPRD Kabupaten Tanah Laut, sehingga tujuan program ini dapat tercapai dengan
lebih baik.
Kata Kunci:
Program Remunerasi, DPRD Kabupaten Tanah Laut, Implementasi Kebijakan.
Diambil dari disertasi Orbawati (11171700009) Program: Doktor Ilmu
Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945
Surabaya dengan judul:
KAJIAN PROGRAM REMUNERASI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH (DPRD) KABUPATEN TANAH LAUT, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN