Libur  Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026
02 Desember 2025

Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026

Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Pengurus Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya (YPTA Surabaya) telah menerbitkan Surat Edaran resmi terkait penetapan hari libur di lingkungan satuan pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan.

Melalui edaran bernomor 775/Y-A/Um/XI/2025, ditetapkan bahwa kegiatan akademik, pelayanan, dan administrasi di seluruh unit pendidikan — termasuk Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya), SMATAG Surabaya, dan SMPTAG Surabaya — akan diliburkan mulai tanggal 25 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

???? Beberapa poin penting dari edaran tersebut:

  • Libur berlaku untuk seluruh kegiatan akademik dan administrasi.
  • Petugas keamanan kampus/sekolah tetap menjalankan tugas sesuai jadwal kerja yang telah ditetapkan.
  • Pimpinan masing-masing satuan pendidikan diminta menyesuaikan jadwal kegiatan belajar mengajar dengan ketentuan libur ini.

Surat Edaran ini merupakan bentuk komitmen YPTA Surabaya dalam memberikan ruang bagi sivitas akademika untuk merayakan momen akhir tahun bersama keluarga, sekaligus menjaga kelancaran operasional kampus dan sekolah.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi sekretariat YPTA Surabaya melalui email: sekretariat_ypta@untag-sby.ac.id atau nomor telepon (031) 5931800.

back top