Pendidikan Inklusif menjadi Topik Disertasi Mhd Iqbal
14 Januari 2022
  • 3951

Pendidikan Inklusif menjadi Topik Disertasi Mhd Iqbal

Selasa, 7 Desember 2021, Mhd Iqbal yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SLB C MUZDALIFAH di Medan Sumatera Utara berhasil menyelesaikan jenjang pendidikan Doktor. Lelaki kelahiran Medan,16 Desember 1977 ini menjadi lulusan ke 237 di program Doktor Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Dibawah arahan promotor Prof. Dr. Agus Sukristyanto, MS dan Co promotor Prof. Dr. Arif Darmawan, SU, promovendus mempertahankan disertasi dengan judul Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus pada Sekolah Regular di Provinsi Sumatera Utara.

Dihadapan dewan penguji dibawah pimpinan Rektor Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA promovendus dinyatakan Lulus.

Didalam disertasinya promovendus menyatakan salah satu permasalahan yang sangat penting terkait dengan pemerataan pendidikan adalah ketersediaan pelayanan pendidikan bagi para penyandang cacat atau difabilitas (kaum difabel), yang jumlahnya tidak sedikit. Selain itu memperoleh pendidikan adalah hak setiap warga Negara tanpa adanya diskriminasi baik fisik maupun non fisik.

Munculnya pendidikan inklusif, diawali oleh ketidakpuasan sistem segregasi dan pendidikan khusus yang terlebih dahulu mengiringi perjalanan anak berkelainan dan bertunaan dalam memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan tingkat kemampuan dan kebutuhan mereka.

Keberhasilan sebuah konsep pendidikan sangat tergantung pada komitmen dalam memberikan kontribusi positif bagi peningkatan anak berkebutuhan khusus.

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis mekanisme penyelenggaraan pendidikan bagi ABK di sekolah regular penyelenggara pendidikan inklusif Sumatera Utara dan untuk menganalisis peran dukungan SLB yang menjadi pendamping sekolah reguler dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif di Provinsi Sumatera Utara.

Menggunakan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan dan mengalisis fenomena yang berkaitan dengan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif pada sekolah regular di Provinsi Sumatera Utara.

Hasil Penelitian ini menunjukkan Mekanisme penyelenggaraan pendidikan bagi ABK di sekolah reguler penyelenggara pendidikan inklusif Sumatera Utara tidak berjalan dengan baik. Peran penyelenggara SLB yang menjadi pendamping sekolah reguler dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif di Provinsi Sumatera Utara tidak pernah dilakukan. Hal ini disebabkan karena komunikasi antar Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Sekolah reguler penyelenggara pendidikan inklusif dan SLB sebagai tenaga pendukung tidak pernah dilakukan.

back top