Surabaya, 5 Februari 2026 – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya) melalui Rektor Dr. Harjo Seputro, S.T., M.T. secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Surabaya. Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, khususnya terkait pemberian bantuan biaya perkuliahan bagi masyarakat ber-KTP Surabaya.
Penandatanganan MoU ini dilakukan bersama Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya sebagai langkah nyata mendukung pemerataan kesempatan belajar. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akses pendidikan tinggi semakin terbuka luas bagi generasi muda, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Surabaya.
Rektor UNTAG Surabaya menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi kampus unggul yang berorientasi pada kualitas internasional, sebagaimana telah diakui melalui ASEAN University Network Quality Assurance (AUN-QA). “Kami percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih maju. Dengan dukungan Pemkot Surabaya, kesempatan belajar akan semakin merata dan inklusif,” ujarnya.
Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa program bantuan biaya pendidikan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan tidak ada anak muda Surabaya yang tertinggal dalam mengenyam pendidikan tinggi.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperluas akses pendidikan, memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi, serta mendukung terwujudnya generasi unggul yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.